Premi Asuransi Prudential Termurah

Posted by Unknown Rabu, 12 Maret 2014 0 komentar

Premi Asuransi Prudential

Pengertian Premi Asuransi Prudential
Premi asuransi Merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan yang dituangkan dalam polis asuransi.
Nasabah dapat menentukan jumlah premi yang akan dibayarkan sesuai dengan kemampuannya. Nasabah juga dapat menentukan sendiri jumlah uang pertanggungan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya. Besar kecilnya uang pertanggungan akan mempengaruhi besarnya biaya asuransi yang akan dikenakan dan akan mempengaruhi manfaat tambahan yang dapat diambil. Semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil manfaat tambahan yang dapat diambil. Di sinilah peran seorang agen asuransi untuk membuat ilustrasi manfaat asuransi dengan seimbang.

Jenis-jenis Premi :
Jenis premi dalam Prulink Assurance Account dibedakan menjadi premi berkala, premi pru saver (investasi) dan premi tunggal.
Premi berkala dan premi pru saver wajib dibayarkan secara berkala sesuai periode pembayaran yang dipilih apakah bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan premi tunggal bukan merupakan kewajiban, hal ini merupakan inisiatif nasabah sendiri untuk menginvestasikan sejumlah kas untuk dibelikan dalam unit – unit  investasi.

Alokasi premi
untuk premi berkala berturut – turut tahun ke 1,2,3,4,5 adalah sebesar 0%, 40%, 85%, 85%, 85%. jadi pada tahun ke 1  semuanya masuk biaya akuisisi, baru pada tahun- tahun berikutnya potongan biayanya semakin berkurang. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 akan masuk ke investasi 100 %.
Untuk Premi PruSaver yang masuk investasi adalah sebesar 95 % sejak tahun ke 1 sampai tahun ke 10.
Catatan : apabila nasabah menginginkan mulai tahun ke 11 dan seterusnya dapat membayar premi lagi dan ini akan 100 % menjadi investasi bagi nasabah.

Jumlah Premi
Mengenai Besarnya premi pada dasarnya adalah bebas sesuai dengan kemampuan nasabah, namun telah ditetapkan besarnya adalah Rp 350 000. Hal ini dimaksudkan agar calon nasabah dapat mendapatkan manfaat standar minimal.

Semoga Bermanfaat.

Baca Selengkapnya ....

Klaim Asuransi - Prudential Indonesia

Posted by Unknown 0 komentar
Ada 2 Cara dalam Mengajukan Klaim Asuransi Prudential.

1. Penjaminan kartu (Klik disini)

http://asuransiprudentialdemak.blogspot.com/2014/03/prosedur-pengajuan-klaim-penjaminan.html

2. Reimbursement (Klik disini)

http://asuransiprudentialdemak.blogspot.com/2014/03/prosedur-pengajuan-klaim-reimbursement.html


Baca Selengkapnya ....

Prosedur Pengajuan Klaim Reimbursement

Posted by Unknown 0 komentar

Pengajuan klaim atas pembayaraan manfaat rawat inap dan meninggal dunia dapat disertai dengan dokumen-dokumen yang tercantum di bawah ini :

Prosedur Pengajuan Klaim Reimbursement


Baca Selengkapnya ....

Prosedur Pengajuan Klaim Penjaminan Kartu

Posted by Unknown 0 komentar
A. Klaim Rawat Inap
  1. Pastikan Anda menghubungi Pelayanan Medis 24 jam PRUhospital & surgical 75 sebelum rawat inap dilakukan, atau maksimal 2 x 24 jam setelah rawat inap dilakukan (jika keadaan darurat).
  2. Klarifikasi ketertanggungan diri Anda akan terlebih dahulu dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 jam. Informasi yang akan ditanyakan meliputi :
- Nama Anda (pemegang kartu tertanggung PRUhospital & surgical 75)
- Nomor telepon
- Nomor Polis
- Tanggal lahir
- Nama Rumah Sakit dan Dokter yang ingin dituju (jika ada)
- Surat rujukan dari Dokter
- Gejala atau kondisi medis yang Anda hadapi sehingga memerlukan rawat inap
  1. Selanjutnya Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan referensi atau informasi mengenai Rumah Sakit yang menjadi rekanan/provider atau Anda dapat memilih Rumah Sakit sesuai dengan keinginan Anda asalkan masuk dalam daftar provider. Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan saran-saran medis jika Anda butuhkan
  2. Sesegera mungkin setelah Anda tiba di Rumah Sakit. Anda harus menunjukan Kartu Tertanggung Anda kepada petugas administrasi rumah sakit
  3. Selama perawatan Anda memenuhi ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tertera di Polis Anda, Anda tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di Rumah Sakit. Karena biaya-biaya yang timbul sehubungan perawatan tersebut akan dijamin atau ditanggung terlebih dahulu oleh PT Prudential Life Assurance. Apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tertera dalam Polis, termasuk apabila Anda dirawat inap di kamar yang biayanya diatas batas manfaat polis Anda, maka selisih biaya yang dimaksud akan diinformasikan kepada Anda. Selisih dari biaya tersebut, harus Anda bayarkan ke Rumah Sakit sebelum Anda meninggalkan Rumah Sakit.
  4. Daftar Provider Rekanan rumah sakit dapat berubah sewaktu waktu => DOWNLOAD.
B. Klaim Rawat Jalan (khusus perawatan sebelum dan sesudah rawat inap)
Kartu Tertanggung PRUhospital & surgical 75 Anda tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan, sesuai dengan yang tertera di Ringkasan Polis dan Ketentuan Polis, dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir Klaim dengan lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat diperoleh di Kantor Pusat Prudential Life Assurance atau melalui website pada menu "Formulir Klaim dan Aplikasi Lainnya"
  2. Melengkapi dokumen persyatan klaim, yaitu :

    - Semua kuitansi dan tanda terima asli atas biaya perawatan
    - Laporan Lengkap dari Dokter / SKD (Surat Keterangan Dokter)
    - Rincian biaya perawatan dari Dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
  1. Dokumen persyaratan klaim tersebut di atas mohon dikirimkan ke : PT Prudential Life Assurance
    Prudential Tower Jl.Jendral Sudirman Kav.79, Jakarta 12910

Baca Selengkapnya ....

Makna dari LOGO PRUDENTIAL

Posted by Unknown 0 komentar
Sering kita melihat Logo Prudential, tetapi tidak paham apa maksud dari gambar tersebut. Simbol utama serta asal mula nama Prudential diambil dari figur Dewi Prudence (Dewi Kebijaksanaan). Dewi Prudence merupakan ciri khas dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan Prudential sejak pendiriannya pada tahun 1848. Sosok ini mewakili salah satu dari empat kebajikan utama dan mengandung arti perilaku bijaksana. Dewi Prudence selalu tampil dengan panah, ular, dan cermin.

Logo Prudential


Anak Panah
Melambangkan kemampuan seorang pemanah yang jitu dan penuh perhitungan 



Logo Prudential
Logo Prudential 

Ular
Merupakan lambang dari kearifan  




Cermin
Menggambarkan kemampuan seseorang untuk melihat dirinya apa adanya 



 

Baca Selengkapnya ....
Posted by Unknown 0 komentar

Sejarah Prudential Indonesia

Sejarah Prudential Indonesia

Awal Didirikan  pada tahun 1995,  PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan  perusahaan  asuransi  jiwa  terkemuka di Indonesia dan merupakan bagian  dari  Prudential  plc, grup jasa keuangan yang berbasis di Inggris. Dengan memanfaatkan pengalaman Grup Prudential selama 165 tahun di industri asuransi  jiwa,  Prudential  Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi  terbaik, tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling baik kepada nasabah di tanah air.

Sejak  peluncuran  produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di  tahun  1999,  Prudential  Indonesia  telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori  produk inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk  dan  layanan  yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang beragam.

Pada 31 Desember 2012, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 290 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali) di seluruh nusantara. Per 31 Desember 2012, Prudential Indonesia melayani lebih dari 1,7 juta nasabah.

Baca Selengkapnya ....
Template by Cara Membuat Email | Copyright of Asuransi Prudential.